Yakin Banyak yang Lebih Menyeramkan dari Holywings, DPRD DKI: Ini Hanya Dibuka Boroknya Saja
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas meyakini pelanggaran perizinan pada restoran dan bar di Jakarta tidak hanya dilakukan oleh Holywings saja. Menurutnya, banyak di Jakarta kegiatan usaha sejenis yang tak sesuai aturan.
Bahkan, ia menilai 50 persen bar di Jakarta tidak memiliki sertifikat menjual minuman beralkohol. Mereka hanya punya izin restoran yang tidak boleh menjajakan atau menyediakan tempat minuman keras.
Baca Juga: Holywings Bikin Ulah, Orang DPRD Singgung Kadis Pariwisata: Lebih Banyak Pura-pura!
Namun, soal pelanggaran perizinan ini belum saja ketahuan. Pemprov DKI seharusnya lebih gencar dalam melakukan pengawasan.
"Ini menurut saya Holywings hanya sebagian kecil yang ada di DKI Jakarta dan banyak lagi. Saya yakin, tuh, hampir 50 persen izin-izin mereka tidak sesuai dengan aturan yang ada," ujar Hasbi kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak juga sepakat dengan Hasbi. Ia bahkan menilai ada pelanggaran izin yang sudah berjalan sejak lama tapi tidak diungkap.
Baca Juga: Holywings Bikin Gaduh, Omongan Orang DPRD Nyelekit Parah: Kalian Sombong!
"Ini hanya dibuka boroknya saja oleh mereka (Holywings). Sebenarnya di luar sana masih ada yang mungkin jauh menyeramkan dibanding di sini (Holywings)," tutur Gilbert.
Politisi PDIP ini menyebut Pemprov DKI lemah dalam melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan usaha bar di ibu kota.
"Masalahnya izin usaha kan dikasih oleh Pemprov izin usaha. Izin minuman tidak boleh di tempat memang tidak diberikan, tapi izin usaha, kan, dikasih Pemprov. Jadi, bukan murni kesalahan Holywings saja."
下一篇:Penuh Haru! Warga Eks Pasar Gembrong Menangis dan Peluk Anies Baswedan
相关文章:
- Biar Mabrur, Jemaah Haji Diminta Punya Solidaritas Bersama
- Junjung Tinggi Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Raih Penghargaan sebagai Brand Terpopuler 2024
- KemenPPPA Sebut Pilkada Jadi Momentum Kejar Kesenjangan Gender, Apa Saja Tantangannya?
- SK Penyaluran BBM Subdisi Segera Direvisi, BPH Migas Bakal Pertimbangkan Masukan dari Masyarakat
- KAMMI Berikan 2 Seruan dan 5 Tuntutan Untuk Pemerintah di Milad ke
- Ihwal Kasus Tipibank Bank Swadesi, Mantan Direktur Divonis Bebas
- Aplikasi Wondr by BNI Manjakan Para Pecinta Jazz di di BNI Java Jazz Festival 2025
- Apakah Nyamuk Wolbachia Bisa Picu Penyakit pada Manusia?
- Tanda Tangani Piagam Kerja Sama, Tiga Partai Sepakat Anies Baswedan sebagai Bakal Capres 2024
- Posisi Bercinta yang Terbukti Tingkatkan Kepuasan Menurut Ahli
相关推荐:
- Penumpang Pesawat Wajib Tau, Ini Aturan Terbaru Penerbangan Domestik 2023 Usai PPKM Dicabut
- Keren, SnackVideo Meriahkan Event Naval Base Open 2024 di Surabaya
- FOTO: Kicau Burung Murai Batu yang Tak Lagi 'Merdu'
- 5 Cara Mengepel Lantai Rumah agar Tidak Bau Amis
- Krakatau Steel Serahkan Bantuan 189 Hewan Kurban Senilai Rp2 Miliar
- Ida Fauziyah
- Bea Cukai Pulau Jawa Gencarkan Berbagai Upaya Tekan Peredaran Rokok Ilegal
- FOTO: Kicau Burung Murai Batu yang Tak Lagi 'Merdu'
- Minta KONI DKI Godok Atlet Unggulan Jakarta, Ketua DPRD: Monopoli Kejuaraan Tingkat Daerah!
- Klaim Pertumbuhan Baik, LPS sebut Dana Cadangan Saat ini Rp255 Triliun
- KPU Umumkan Penetapan Verifikasi Faktual Prima pada April 2023
- KPU Sebut Pemilih Muda Akan Mendominasi Pemilu 2024
- Beri Dukungan, JOMAN Bakal Bentuk Ormas Prabowo Mania 08
- Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham
- KAMMI Berikan 2 Seruan dan 5 Tuntutan Untuk Pemerintah di Milad ke
- Sanksi Baru Uni Eropa, Harga Minyak Rusia Mau Dibuat Sangat Murah!
- Alamak! Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh Mantan Anak Buahnya
- Konflik Makin Memanas, Luhut Dilaporkan ke Komnas HAM, Astaga!
- Sambut 2530 Pesepeda Gowes Pendidikan, Anies Baswedan Ingin Tanamkan Budaya Bersepeda ke Sekolah
- Yusril Ihza Menduga Pengadilan Tinggi Tak Akan Mengabulkan Putusan PN Jakarta Pusat